Tim Solidaritas Nasional Desak Presiden Hentikan Proyek Rempang Eco-City Kamis, 17/04/2025 | 11:28
Riau12.com-BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali berencana menggusur masyarakat di Pulau Rempang, tepatnya di Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang. Rencana ini tertuang dalam Surat Tim Terpadu Nomor: 112/TIM-TPD/IV/2025, yang mengatur pelaksanaan penggusuran terkait proyek Rempang Eco-City, Kamis (17/4/2025).
Andri Alatas, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, menyatakan bahwa penggusuran ini akan melibatkan kekuatan gabungan dari TNI dan Polri. Keterlibatan tersebut mencakup satuan TNI seperti Koramil 04 Batam, Den Pom TNI Angkatan Udara Batam, Den Pom Lantamal IV Batam, Den Pom I/6 Batam, Yon 10 Marinir/SBY Batam, Lanud Hang Nadim Batam, Yonif Raider Khusus 136/TS, hingga Kodim 0316 Batam dan Pangkalan Utama TNI AL IV.
Sementara itu, dari unsur kepolisian, terdapat partisipasi dari Polresta Barelang, Polsek Galang, hingga Korps Brimob Polda Kepri.
"Ini bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM yang meminta penyelesaian konflik Rempang tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan. Kejadian September 2023 membuktikan pengerahan aparat secara masif justru memicu pelanggaran HAM dan trauma yang belum pulih," ujar Andri.
Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang menilai pengerahan 312 personel justru memperburuk kepercayaan publik terhadap negara. Alih-alih menyelesaikan masalah, kehadiran aparat dalam jumlah besar disebut-sebut memperkuat dugaan pembungkaman paksa atas protes warga.
Menurut mereka, tindakan ini kontras dengan kegagalan negara menindak pelaku kekerasan yang diduga terafiliasi dengan PT Makmur Elok Graha. Penggunaan istilah transmigrasi lokal dalam dokumen resmi pemerintah juga dinilai sebagai upaya menyamarkan agenda penggusuran, terlebih lokasi spesifik penggusuran tidak dijelaskan dalam surat tersebut.
Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau, menyatakan bahwa proyek Rempang Eco-City harus dihentikan secara menyeluruh.
"Ini hanya menambah daftar panjang tindakan represif negara. Kalau benar ada persetujuan masyarakat secara luas, maka pengerahan aparat dalam skala besar jelas tidak masuk akal," tegasnya.
Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang mendesak Presiden menghentikan seluruh operasi penggusuran dan membatalkan proyek Rempang Eco-City, baik sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun proyek pengembangan kawasan lainnya. Mereka juga menuntut jaminan atas hak tanah dan sumber daya alam Masyarakat Adat Melayu serta masyarakat tempatan di Rempang dan pulau sekitarnya.(***)