Minimnya Fasilitas di Sekolah Negeri, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Lebih Beri Perhatian Khusus Sabtu, 15/03/2025 | 13:15
PEKANBARU -Riau12.com - Beberapa waktu lalu Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa sekolah di Pekanbaru. Dalam sidak tersebut, Agung menemukan masih banyaknya sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana, salah satunya toilet sekolah yang sangat minim.
Selain itu, dia juga mendapati ruang belajar untuk siswa yang tidak terawat. Di antaranya ada meja belajar, plafon ruang kelas, serta komputer sekolah.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin mengatakan, masalah sarana dan prasarana sekolah memang sudah menjadi perhatian dari Komisi III. Ia mengungkapkan, salah satu penyebab utama kurangnya anggaran untuk fasilitas sekolah adalah penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebagian besar terserap untuk membayar gaji guru honorer.
"Makanya kemarin, pengangkatan PPPK yang mana seleksinya rata-rata sudah diikuti oleh guru honorer, kita berharap guru-guru yang masih honorer ini segera diangkat PPPK. Kalau sudah diangkat, gaji guru-guru kan dari APBD jadi tidak perlu menggunakan dana BOS lagi," ujar Tekad, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, jika masalah ini tidak segera diatasi, fasilitas sekolah di Pekanbaru akan semakin memprihatinkan.
"Pemko harus memberikan perhatian khusus dan menganggarkan untuk perbaikan sarana prasarana ini. Kalau tidak dianggarkan untuk itu, nanti sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru fasilitasnya pasti makin hari makin mundur," tegasnya.
Selain itu, Tekad menegaskan, Komisi III DPRD Pekanbaru akan menindak tegas jika ditemukan adanya penyelewengan dana BOS di sekolah. "Itu sudah menyalahi aturan, tentu ada sanksinya jika hal itu terjadi," jelasnya.
Dikatakannya, Komisi III telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menilai kebutuhan jumlah guru di setiap sekolah.
"Kita ingin ada analisis yang jelas mengenai berapa jumlah guru yang efektif di setiap sekolah, karena jumlah guru seharusnya sebanding dengan jumlah siswa. Kalau kebutuhannya 20 guru tapi masih ada 15, maka bisa ditambah dengan guru honorer. Tapi kalau kebutuhannya sudah cukup 20 orang namun sekolah masih menambah guru honorer, itu tentu sudah tidak sesuai aturan," pungkasnya(***)