Dipercepat, Pelantikan Kepala Daerah Secara Bertahap Dimulai 1 Januari 2025, Begini Tanggapan Abdul Wahid Senin, 30/12/2024 | 11:13
PEKANBARU-Riau12.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan percepatan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara bertahap mulai 1 Januari 2025.
Untuk pelantikan kepala daerah terpilih rencananya akan dilakukan secara bertahap. Namun demikian, teknisnya masih akan dibahas.
Menanggapi itu, Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pelantikan sesuai jadwal atau dipercepat.
Meski begitu, ia tetap dalam posisi menunggu saja. "Saya belum dapat pemberitahuan dari pemerintah atau KPU. Kalau saya lihat dari jadwal sebelumnya itu 7 Februari. Saya dengar memang di berita ada keinginan dari pemerintah memajuka pelantikan bagi daerah yang tidak ada masalah sengketa di MK," kata Abdul Wahid, Senin (30/12/2024).
"Saya dalam posisi menunggu saja, sembari mempersiapkan diri dengan tim transisi," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengatakan, hal itu karena terdapat banyak kepala daerah yang mungkin mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemendagri berkoordinasi dengan MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Sebelumnya, berdasarkan Perpres 80 Tahun 2024 Pelantikan Gubernur 7 Februari 2025 dan Bupati walikita 10 Februari 2025.(***)